Perjalanan Hidup Ferdy Sambo Dan Akhir Dari jabatannya

Ferdy Sambo adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Berikut adalah perjalanan hidup Ferdy Sambo hingga menjadi tersangka dalam kasus tersebut:

Latar Belakang dan Karier di Kepolisian

1. Lahir dan Pendidikan  

   - Ferdy Sambo lahir pada 13 Januari 1973 di Semarang, Jawa Tengah.  

   - Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan memulai karier sebagai perwira Polri.

2. Jabatan Penting dalam Karier Polri  

   - Pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan (2016).  

   - Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2018–2020).  

   - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri (2021–2022), salah satu jabatan tertinggi di institusi Polri.  

   - Irwasum Polri (2022) sebelum akhirnya dicopot karena kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus Pembunuhan Brigadir J (2022)

- Kronologi Singkat:  

Pada 8 Juli 2022, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. Awalnya, Sambo mengklaim bahwa Yosua tewas dalam baku tembak dengan ajudannya, Bharada E (Richard Eliezer). Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kematian Yosua diduga **direncanakan oleh Ferdy Sambo** bersama keluarganya dan beberapa anggota polisi lain.

- Motif:  

Diduga terkait dengan pelecehan seksual yang dialami istri Sambo, Putri Candrawathi, terhadap Yosua, meskipun klaim ini dibantah oleh keluarga korban. Investigasi menunjukkan bahwa Sambo mungkin memiliki motif lain, termasuk konflik internal.

- Proses Hukum:  

  - Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari jabatannya.  

  - Pada 14 Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo.  

  - Putusan ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada Maret 2023.  

  - Sambo mengajukan peninjauan kembali (PK), tetapi ditolak oleh MA pada Juli 2023.  

Kehidupan Pribadi

- Ferdy Sambo menikah dengan Putri Candrawathi, yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan dihukum 20 tahun penjara.  

- Mereka memiliki beberapa anak, yang namanya sempat menjadi sorotan media.  

Kontroversi dan Dampak Kasus

- Kasus ini menggegerkan Indonesia karena melibatkan pejabat tinggi Polri dalam pembunuhan berencana.  

- Menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan budaya kekerasan dalam institusi kepolisian.  

- Proses persidangan berlangsung transparan dan disiarkan secara langsung, menarik perhatian publik luas.  

Saat ini, Ferdy Sambo masih menjalani hukuman mati sambil menunggu eksekusi. Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Kepolisian Indonesia.  



Akhir dari jabatan Ferdy Sambo di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berlangsung dramatis dan penuh kontroversi, seiring dengan terungkapnya keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana karirnya berakhir:

1. Pencopotan dari Jabatan Irwasum Polri  

- 24 Juli 2022:  
  - Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  
  - Pencopotan ini dilakukan karena Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J.  
  - Ia juga diberhentikan dari dinas kepolisian (non-job) selama proses penyidikan.

2. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri  

- Agustus 2022:  
  - Polri memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi Ferdy Sambo karena melanggar Kode Etik Profesi Polri dan terlibat tindak pidana berat.  
  - 30 Agustus 2022: Kapolri resmi memberhentikan Sambo secara tidak hormat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 87/TPA Tahun 2022.  
  - Statusnya berubah dari Irjen Polisi menjadi mantan polisi yang kehilangan seluruh hak kepegawaian, termasuk pensiun.

3. Proses Hukum & Vonis Mati  

- Februari 2023:  
  - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana.  
- Maret 2023:  
  - Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis mati setelah Sambo banding.  
- Juli 2023:  
  - Peninjauan Kembali (PK) ditolak MA, sehingga vonis mati tetap berlaku.  

4. Nasib Terakhir Ferdy Sambo  

- Saat ini, Ferdy Sambo masih dalam daftar terpidana mati di Indonesia dan menunggu eksekusi.  
- Ia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan, bersama terpidana kasus besar lainnya.  
- Jika eksekusi dilaksanakan, ia akan menjadi **mantan perwira tinggi Polri pertama yang dihukum mati** dalam sejarah modern Indonesia.  

Dampak pada Institusi Polri 

- Kasus ini menjadi aib besar bagi Polri dan memicu reformasi internal, terutama di Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) yang pernah dipimpin Sambo.  
- Polri melakukan pembersihan oknum dan memperketat pengawasan terhadap perilaku anggota.  

Jadi, akhir jabatan Ferdy Sambo benar-benar jatuh dari puncak karier ke status narapidana terpidana mati, menandai salah satu kejatuhan tercepat seorang perwira tinggi di Indonesia.  

Kabar Terbaru Ferdy Sambo (Per Juni 2024)

Hingga saat ini, Ferdy Sambo masih menjalani hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). Berikut update terkininya:  

1. Status Hukum & Upaya Hukum Terakhir 

- Vonis tetap hukuman mati (Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali/PK pada Juli 2023).  
- Tidak ada grasi dari Presiden: Ferdy Sambo disebut tidak mengajukan grasi ke Presiden Jokowi, sehingga jalannya tinggal menunggu eksekusi.  
- Proses eksekusi belum jelas: Pemerintah belum memberi kepastian kapan eksekusi akan dilaksanakan. Biasanya, terpidana mati menunggu dalam daftar panjang (seperti napi kasus narkoba yang diprioritaskan).  

2. Kondisi di Penjara

- Ditahan di Nusakambangan (Lapas Batu): Sambo dipenjara di lembaga pemasyarakatan berkeamanan tinggi bersama terpidana berat lainnya.  

- Kesehatan Dilaporkan Stabil: Tidak ada kabar gangguan kesehatan serius, meski ia sempat disebut mengalami stres berat pasca-vonis.  

- Akses Terbatas: Hanya keluarga atau pengacara yang bisa menjenguk, dan jarang ada kabar publik tentang aktivitasnya.  

3. Kabar Keluarga 

- Istri (Putri Candrawathi) masih di penjara dengan hukuman 20 tahun.  
- Anak-anak Sambo: Jarang terekspos media, diduga memilih hidup privat setelah skandal.  

4. Isu Terkini & Proyeksi

- Tidak ada tanda-tanda pengampunan: Kasusnya dianggap extraordinary crime, sehingga kecil kemungkinan mendapat remisi atau perubahan vonis.  

- Polri tutup pintu rehabilitasi: Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Sambo tidak akan direhabilitasi secara institusi.  

- Masyarakat masih penasaran: Beberapa pihak menduga ada aktor lain yang terlibat, tapi tidak ada perkembangan baru.  

5. Bandingkan dengan Kasus Serupa  

- Sambo menjadi perwira tinggi Polri pertama yang divonis mati dalam sejarah modern Indonesia.  
- Eksekusinya bisa menjadi preseden bagi kasus pelanggaran berat oleh aparat.  

Jika ada eksekusi atau pembaruan hukum, pasti akan menjadi sorotan nasional. Untuk sekarang, Ferdy Sambo tetap menunggu eksekusi di Nusakambangan tanpa kepastian waktu.  

0 Comments:

Posting Komentar